PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 161
BAB 10 — PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
(1) Pusat Data dan Sistem Informasi merupakan unsur pendukung tugas dan fungsi BSN di bidang data dan sistem informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala melalui Sekretaris Utama.
(2) Pusat Data dan Sistem Informasi dipimpin oleh Kepala Pusat.
