PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISETILMU...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN
(1) OR Ilmu Pengetahuan Hayati berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Ilmu Pengetahuan Hayati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala.
