PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN RISET...
Pasal 3
BAB 2 — JABATAN DAN KELAS JABATAN
(1) Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memiliki Kelas Jabatan. (2) Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan validasi hasil Evaluasi Jabatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
