PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksaanan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 28
BAB 7 — UJI KOMPETENSI
(1) Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan melalui: a. penilaian portofolio perolehan HKM; dan b. presentasi dan wawancara. (2) Uji Kompetensi presentasi dan wawancara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikecualikan bagi usulan Uji Kompetensi untuk pemeliharaan kompetensi jabatan.
