PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL...
Pasal 46
BAB 7 — PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2023
KEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
LAKSANA TRI HANDOKO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
