PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 32
pasal.id
(1) Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf g merupakan Naskah Dinas khusus yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para pegawai di dalam atau di luar BRIN.
(2) Ketentuan mengenai susunan dan bentuk pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
