PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TATA...
Pasal 9
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Kepala Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b memimpin setiap pusat. (2) Kepala Pusat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat.
