PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TATA...
Pasal 20
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ekonomi perilaku dan sirkuler.
