PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Pasal 44
pasal.id
Dalam melaksanakan tugasnya Senat dapat membentuk komisi, badan pekerja, atau sebutan lain sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan oleh Ketua Senat.
