PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 58
BAB 3 — ORGANISASI
Direktorat Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan di bidang riset, teknologi, dan inovasi yang meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan melalui penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
