PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 52
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan penetapan kebijakan di bidang riset dan inovasi meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan dengan berpedoman pada nilai Pancasila.
