PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 206
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Kepala Biro yang menangani fungsi informasi publik menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan BRIN. (2) Tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
