PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 172
BAB 3 — ORGANISASI
Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, dan Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi.
