PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 156
BAB 3 — ORGANISASI
Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan supervisi di bidang diseminasi dan pemanfaatan riset dan inovasi daerah.
