PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 112
BAB 3 — ORGANISASI
Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah mempunyai tugas menyelenggarakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan supervisi di bidang tata kelola perizinan riset dan inovasi dan otoritas ilmiah.
