PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 102
BAB 3 — ORGANISASI
Direktorat Penguatan dan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi mempunyai tugas menyelenggarakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan supervisi di bidang penguatan, optimalisasi, dan kemitraan infrastruktur riset dan inovasi.
