PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Statistika Stis
Pasal 6
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Politeknik Statistika STIS menyelenggarakan seleksi mahasiswa baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pelaksanaan penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru diatur dengan Peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Penyantun.
