PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Statistika Stis
Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Statistika STIS berkedudukan di Jakarta. (2) Politeknik Statistika STIS menyelenggarakan jenis Pendidikan Vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang statistika dan komputasi statistik.
