PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Statistika Stis
Pasal 18
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Kebebasan mimbar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a dimaksudkan untuk memungkinkan Sivitas Akademika menyampaikan pikiran dan pendapatnya secara bebas sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.
