PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Pasal 32
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan kepada Kepala Badan mengenai hasil pelaksanaan tugas secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
