PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Politeknik Statistika STIS wajib menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja organisasi di lingkungan Politeknik Statistika STIS.
