PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 9
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Keuangan; c. Biro Sumber Daya Manusia; d. Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum; dan e. Biro Umum.
