PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang POLA PENEMPATAN DAN PEMINDAHAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 14
BAB 5 — PEMINDAHAN PEGAWAI
Apabila organisasi membutuhkan Pegawai dengan kualifikasi khusus, Kepala BPS atau pejabat yang diberi wewenang dapat memindahkan Pegawai lebih cepat dari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
