PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di...
Pasal 5
BAB 3 — Pengelola LHKPN
(1) Setiap Satuan Unit kerja Eselon I dibentuk Admin Unit Kerja Pengelola Aplikasi e-LHKPN.
(2) Admin Unit Kerja Pengelola Aplikasi e-LHKPN di masing- masing unit kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik setelah diusulkan oleh Biro Kepegawaian.
