PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL...
Pasal 6
(1) Terhadap permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), penanggung jawab pengelola data statistik dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pihak tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4). (2) Surat persetujuan atau penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan contoh format surat persetujuan atau penolakan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
