PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 150 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 14
Bagian Monitoring dan Evaluasi meliputi: a. Subbagian Penyusunan Akuntabilitas; b. Subbagian Monitoring Program; dan c. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Program. 6. Ketentuan Pasal 15 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 15 berbunyi sebagai berikut:
