PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGOLAHAN SENSUS PETANIAN 2013 BADAN PUSAT...
Pasal 3
Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 April 2013 KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
SURYAMIN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
