PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Inkubator Teknologi
Pasal 21
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 016 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Inkubator Teknologi, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Badan ini.
