PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Inkubator Teknologi
Pasal 14
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengikuti dan mematuhi dan petunjuk serta bertanggung jawab pada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya.
