PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pati
Pasal 25
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi harus mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab pada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya.
