PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 71
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan urusan dalam dan perjalanan; b. pengelolaan kendaraan dan percetakan; dan c. pengelolaan tata usaha pimpinan dan arsip.
