PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 211
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN
Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, evaluasi, pengelolaan pendidikan dan pelatihan, pengembangan jabatan fungsional yang berada di bawah pembinaan BPPT, dan pengelolaan pendidikan dan pelatihan bidang lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPPT, serta penyertaan diklat kedinasan dan jabatan fungsional keahlian atau ketrampilan.
