PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 120
BAB 6 — DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM
(1) Subbagian Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan kegiatan perencanaan, monitoring, dan evaluasi program dan anggaran. (2) Subbagian Pengelolaan Laboratorium mempunyai tugas melakukan kegiatan perencanaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan alat-alat laboratorium.
