PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 021 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI JARINGAN INFORMASI...
Pasal 21
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 028/Kp/KA/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Jaringan Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan ini.
