PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 011 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI PATI
Pasal 33
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Kepala ini, Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 044/Kp/KA/IV/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pati dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
