PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 011 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI PATI
Pasal 32
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 044/Kp/KA/IV/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pati, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Kepala ini.
