PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 29
BAB 4 — SANKSI
Pengelola LHKPN dan Pengelola LHKASN yang membocorkan informasi tentang harta kekayaan Penyelenggara Negara dan harta kekayaan Pegawai ASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
