PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELAYANAN PELINDUNGAN...
Pasal 24
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan Organisasi dan Tata Kerja BP3MI ditetapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
