PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA Nomor 16 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja INDONESIA Bermasalah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1425) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
