PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TAHAPAN SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA...
Pasal 6
BAB 3 — PENDAFTARAN
(1) Pendaftaran Calon Pekerja Migran INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b berupa: a. pembuatan akun Sisko P2MI; dan b. pemilihan peluang kerja. (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipungut biaya.
