PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERJANJIAN PENEMPATAN ANTARA BADAN PELINDUNGAN...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Perjanjian Penempatan yang sudah ditandatangani pihak BP2MI dan Calon Pekerja Migran INDONESIA masih tetap berlaku sampai Calon Pekerja Migran INDONESIA diberangkatkan ke negara tujuan penempatan.
