PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN NASKAH KERJA SAMA DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 5 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
Unit Pemrakarsa dan Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja Sama menyampaikan laporan pelaksanaan Kerja Sama serta hasil pemantauan dan evaluasi Naskah Kerja Sama kepada Kepala Badan melalui Sekretaris Utama secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
