PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Bank Penerima...
Pasal 23
BAB 6 — PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN
(1) BPKH dapat melakukan uji kepatuhan/compliance test atas BPS BPIH apabila dibutuhkan. (2) Uji kepatuhan/compliance test sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah memberikan pemberitahuan tertulis kepada BPS BPIH. (3) Uji kepatuhan/compliance test sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memeriksa segala ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini telah dipatuhi dan diterapkan oleh BPS BPIH dengan
benar.
