PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan...
Pasal 11
BAB 3 — TATA HUBUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI ORGAN BPKH
Badan pelaksana menyampaikan laporan kepada PRESIDEN melalui Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c terkait pelaksanaan pengelolaan Keuangan Haji secara berkala setiap 6 (enam) bulan.
