PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji
Pasal 11
BAB 4 — JABATAN DAN JENJANG JABATAN
Jenjang Jabatan untuk Jabatan manajerial dan Jabatan non- manajerial (fungsional), diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pelaksana BPKH.
