PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tentang Persetujuan Lembaga Kliring Dan Penjaminan...
Pasal 2
Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) hanya dapat dilakukan oleh Perseroan Terbatas.
