PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor hk-04-1-21-11-10-10750 Tahun 2010 tentang PENERAPAN LAYANAN PENGADAAN...
Pasal 11
BAB 4 — TATA CARA PELAKSANAAN
(1) Masyarakat dan/atau penyedia barang/jasa dapat melakukan pengaduan mengenai pelaksanaan e-procurement melalui fasilitas yang tersedia dalam SPSE. (2) LPSE dapat meneruskan laporan pengaduan dari masyarakat dan/atau penyedia barang/jasa kepada Pengarah LPSE dan Direktorat e-Procurement LKPP.
