PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-23-08-11-07517 Tahun 2011 tentang PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
Pasal 8
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.42.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
