PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan...
Pasal 3
(1) Uji Klinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5) huruf d termasuk uji bioekivalensi. (2) Uji bioekivalensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan uji ekivalensi in vivo pada manusia untuk membandingkan bioavailabilitas atau farmakodinamik antara obat uji dan obat komparator.
