PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS...
Pasal 11
BAB 3 — MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI
(1) KPK MENETAPKAN status kepemilikan Gratifikasi yang dilaporkan dengan keputusan KPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi yang dilaporkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. Gratifikasi milik Penerima Gratifikasi; atau b. Gratifikasi milik negara.
